
Palembang,Sahabat Pers – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan kampus setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Edaran Rektor dengan nomor B-095/Un.09/1.1/HK.00.7/03/2025, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.
Dalam pengumuman yang diunggah melalui akun resmi Instagram @uinrafahpalembang, disebutkan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai kecuali Satpam dan Petugas Kebersihan. Selama menjalankan WFH, pegawai tetap diwajibkan memberikan pelayanan secara daring dan melakukan presensi melalui laman resmi kampus di https://ampera.radenfatah.ac.id/.
Dengan adanya kebijakan ini, UIN Raden Fatah Palembang menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan akademik. Langkah inovatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam manajemen sumber daya, efisiensi biaya operasional, serta keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesejahteraan pegawai.
Kampus yang mengusung nilai Knowledge, Quality, and Integrity ini terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, memastikan pelayanan akademik dan administrasi tetap berjalan optimal meskipun dengan sistem kerja hybrid.
Diharapkan, kebijakan WFH ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menerapkan sistem kerja yang lebih efisien dan adaptif.(Yusrah)