SahabatPers – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar Selasa malam di Jakarta.
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, serta dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli astronomi, dan instansi terkait.
“Mengacu pada hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Hilal Belum Memenuhi Kriteria
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal di sejumlah lokasi di Tanah Air. Berdasarkan laporan yang diterima, hilal pada 29 Syaban 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Data hisab yang dipaparkan dalam seminar awal sidang menunjukkan posisi bulan belum memungkinkan untuk teramati secara sah sesuai standar yang berlaku. Karena itu, bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.
Perbedaan Metode Penetapan
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Meski terdapat perbedaan metode penentuan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah dan menghormati perbedaan yang ada.
Kementerian Agama mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh kesiapan lahir dan batin. Pemerintah juga meminta masyarakat mengikuti informasi resmi terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadan.
Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia yang mengikuti ketetapan pemerintah akan mulai melaksanakan ibadah puasa pada Kamis, 19 Februari 2026.
Tim sahabat Pers





