
SahabatPers — Pemangkasan anggaran pendidikan oleh pemerintah telah memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa, khususnya penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Kebijakan efisiensi ini dikhawatirkan akan berdampak pada keberlanjutan studi mereka.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah memangkas anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 yang mencapai Rp57,6 triliun. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran akan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Namun, Universitas Sriwijaya (UNSRI) menegaskan tidak akan menaikkan UKT meskipun terjadi pemangkasan anggaran. Wakil Rektor I Bidang Akademik UNSRI, Rujito Agus Suwignyo, menyatakan bahwa rektor telah menandatangani pernyataan integritas untuk tidak menaikkan UKT. Dikutip dari kumparan.com.
Di berbagai daerah, mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka. Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas menolak pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp14,3 triliun.
Dikutip dari INILAH.com.
Sementara itu, mahasiswa di Kotamobagu, Sulawesi Utara, berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut. Dikutip Tribun manado
Di media sosial, tagar seperti #SaveKIPKuliah dan #DaruratPendidikan menjadi trending, mencerminkan keresahan publik terhadap kemungkinan berkurangnya penerima beasiswa. 
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan berdampak pada biaya kuliah mahasiswa. Ia menekankan bahwa sektor pendidikan, khususnya biaya kuliah, tidak seharusnya terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh berdampak pada kenaikan biaya pendidikan. 
Meskipun pemerintah berkomitmen untuk meminimalkan dampak pemangkasan anggaran pada mahasiswa, kekhawatiran tetap muncul di kalangan akademisi dan mahasiswa. Dialog antara pemerintah, institusi pendidikan, dan mahasiswa diperlukan untuk mencari solusi terbaik guna menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi di Indonesia. (Yusrah)