
Sahabat Pers – Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun terus menjadi perhatian publik. Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan.
Wakil Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Andika Maulana, menegaskan bahwa penanganan kasus ini bukan sekadar upaya hukum, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. “Pengelolaan sumber daya nasional, terutama sektor energi, harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, langkah Kejagung ini menjadi sinyal penting dalam pemberantasan korupsi,” ujar Andika dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Menurut Andika, angka kerugian sebesar Rp 193,7 triliun dalam satu tahun mencerminkan potensi besar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur publik, seperti rumah sakit, sekolah, dan penyediaan lapangan kerja. Dana sebesar itu seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian nasional, bukan malah dikorupsi oleh segelintir oknum.
“Tindakan korupsi ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat luas untuk turut mendukung Kejagung dalam memberantas korupsi, serta mendorong PT Pertamina melakukan reformasi internal guna menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar menjadi perusahaan yang bersih dan profesional.
“Kami percaya Kejagung akan tetap teguh pada komitmennya menegakkan hukum, meski ada tekanan dan tantangan. Kami akan terus mengawal kasus ini agar menjadi titik balik dalam perang melawan korupsi di sektor energi,” tutup Andika.
Dukungan mahasiswa dalam mengawasi penegakan hukum diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Kejagung untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan memastikan keadilan ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia.(Yusrah)