
Palembang,SahabatPers – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Palembang, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumatera Selatan pada Selasa (25/03/2025). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI, yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan mengancam demokrasi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan orasi secara bergantian dan membawa berbagai spanduk bertuliskan “Tolak RUU TNI,” “Cabut Dwifungsi ABRI,” serta tuntutan lainnya. Mereka menilai bahwa pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik.
“Kami menolak keras revisi UU TNI yang tidak transparan dan terkesan dipaksakan. Jika ini disahkan, maka militer berpotensi kembali masuk ke ranah sipil, dan ini bertentangan dengan semangat reformasi,” ujar Ketua Cabang PMII palembang
Senada dengan itu, perwakilan dari HMI juga mengecam rapat pembahasan RUU TNI yang dilakukan di hotel berbintang, yang dianggap mencerminkan ketidaksensitifan pemerintah terhadap kondisi keuangan negara yang tengah dalam masa efisiensi anggaran.
“Mengapa pembahasan RUU ini tidak dilakukan secara terbuka di ruang sidang resmi DPR? Kenapa harus di hotel mewah? Ini menunjukkan ada sesuatu yang disembunyikan dari publik,” kata salah satu perwakilan HMI.
Sementara itu, perwakilan LMND menegaskan bahwa aksi kali ini hanyalah permulaan. Mereka mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika pemerintah tetap melanjutkan pembahasan revisi UU TNI tanpa keterlibatan rakyat.
“Hari ini kami turun dengan jumlah yang masih terbatas, tapi jika tuntutan ini diabaikan, jangan salahkan jika gelombang aksi yang lebih besar akan kembali terjadi,” tegas perwakilan LMND.
Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Sumatera Selatan terkait tuntutan mahasiswa.
(Yusrah)