
Palembang, SahabatPers — Nama M. Eko Wahyudi bukan lagi asing di kalangan aktivis mahasiswa dan pergerakan pemuda Sumatera Selatan. Pria kelahiran Palembang ini dikenal sebagai kader militan yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia organisasi, khususnya di tubuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Saat ini, Eko resmi mengemban amanah baru sebagai Pengurus Pengurus Besar PMII (PB PMII) periode 2024-2027, di posisi strategis Bidang Pemuda, OKP, Ormas, dan Lembaga. Kiprah dan pengabdiannya di berbagai lini pergerakan pemuda membuat sosoknya dinilai layak untuk menduduki posisi penting tersebut.
Bergerak Tanpa Pasukan, Mengambil Tanpa Menyakiti
Dengan moto hidup “Bergerak tanpa pasukan, mengambil tanpa menyakiti”, Eko dikenal sebagai pribadi yang tangguh, komunikatif, dan memiliki kepemimpinan alami. Pengalamannya di dunia organisasi dimulai sejak jenjang kaderisasi di PMII tahun 2014 dan terus berlanjut hingga kini.
Eko pernah menjabat berbagai posisi strategis, mulai dari Ketua PMII Rayon FEBI Komisariat UIN Raden Fatah, Wakil Ketua PMII Komisariat UIN Raden Fatah, hingga Sekretaris Umum PKC PMII Sumatera Selatan. Tak hanya di PMII, ia juga aktif di berbagai organisasi kepemudaan lain seperti KNPI, ISNU, GP Ansor, dan AMI Sumsel.
Punya Jiwa Penggerak di Tengah Masyarakat
Selain berkiprah di organisasi formal, Eko juga kerap terlibat dalam berbagai inisiatif sosial. Ia tercatat sebagai Founder Ruang Gagasan dan Inisiator South Sumatera Youth Leadership. Ia juga turut berperan dalam penanggulangan bencana melalui Satgas Banjir Palembang serta aktif memimpin komunitas pemuda lintas organisasi.
“Bagi saya, organisasi bukan hanya tentang posisi, tetapi soal pengabdian dan kebermanfaatan untuk masyarakat. Apa yang kita kerjakan hari ini harus meninggalkan jejak kebaikan untuk esok,” ujarnya.
Rekam Jejak Akademik
Eko Wahyudi merupakan alumni UIN Raden Fatah Palembang. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kota Palembang, mulai dari SDN 152 Palembang, SMPN 55 Palembang, hingga SMAN 11 Palembang.
(Yusrah)