
Palembang, SahabatPers – Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan mengumumkan kesiapan mereka untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 25 Maret 2025. Aksi ini merupakan hasil dari Konsolidasi Akbar yang diinisiasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang pada Minggu (23/03/2025).
Konsolidasi tersebut membahas penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan, serta mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan, seperti Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas PGRI, Universitas Sjakhyakirti, Universitas Multi Data Palembang, hingga Komunitas Mahasiswa Papua (KOMPASS), telah menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan. Aksi ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Simpang Empat Rumah Sakit Charitas Palembang.
Presiden Mahasiswa (Presma) UIN RF, Ilham, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan rakyat. Ia menyoroti pengesahan revisi UU TNI oleh DPR RI pada 20 Maret 2025, yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI—sebuah kebijakan era Orde Baru yang memberi peran ganda bagi militer dalam ranah sipil dan pemerintahan.
“Kami akan turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang kami anggap merugikan rakyat. Kami tidak ingin Indonesia kembali ke masa otoritarianisme militer, di mana kelompok sipil kehilangan haknya,” tegas Ilham.
Aliansi mahasiswa menargetkan setidaknya 1.000 massa dalam aksi ini. Mereka juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan bersedia berdialog dan menerima tuntutan mahasiswa tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami tidak akan gentar meskipun ada tekanan atau intimidasi. Kami akan terus menyuarakan hak kami sampai tuntutan ini didengar dan ditandatangani secara Resmi,” tambahnya.
Koordinator aksi, Muhamad Reyhan, menjelaskan bahwa konsolidasi akbar Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan telah dilakukan di UIN RF Palembang pada Minggu malam (23/03/2025). Konsolidasi ini dihadiri sekitar sepuluh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Sumatera Selatan.
Selain menolak revisi UU TNI, mahasiswa juga menyoroti pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset, yang mereka anggap sebagai langkah krusial dalam pemberantasan korupsi. Reyhan menyoroti bahwa DPR RI justru lebih banyak membahas perampasan aset masyarakat daripada menargetkan koruptor, sehingga aliansi mahasiswa menuntut agar RUU Perampasan Aset bagi pejabat korup segera diprioritaskan.
“Kami menuntut agar DPRD Sumatera Selatan dan DPR RI mencabut UU TNI yang telah disahkan serta mengkaji ulang kebijakan tersebut,” ujar Reyhan.
Mahasiswa juga mendesak agar setiap proses pembentukan undang-undang dilakukan secara transparan dan melibatkan publik. Dengan semangat perjuangan yang tinggi, Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan negara agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Aksi demonstrasi ini diprediksi akan menjadi salah satu gerakan mahasiswa terbesar di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Para mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum tuntutan mereka terpenuhi. (Yusrah)