
Palembang, SahabatPers – Aliansi Mahasiswa Se-Sumatera Selatan yang terdiri dari 14 kampus melakukan konsolidasi lanjutan sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang telah dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu. (21/04)
Konsolidasi ini digelar sebagai bentuk keseriusan aliansi dalam merespons perkembangan pembahasan dua rancangan undang-undang yang dinilai bermasalah: RUU TNI dan RUU Perampasan Aset.
Dalam konsolidasi ini, aliansi menegaskan bahwa kedua RUU tersebut berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi sipil. RUU TNI dinilai membuka ruang terlalu besar bagi militer untuk kembali masuk ke ranah sipil, sedangkan RUU Perampasan Aset dinilai masih lemah dalam hal transparansi dan perlindungan hak individu.
“Gerakan ini bukan hanya soal turun ke jalan, tapi tentang menjaga arah demokrasi dan keadilan hukum di negeri ini. Kami tidak ingin negara ini kembali mundur ke era otoritarianisme,” tegas juru bicara aliansi.
Sebagai langkah lanjutan, Aliansi Mahasiswa Se-Sumatera Selatan menyatakan akan menggelar aksi kembali dalam waktu dekat di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Aksi ini bertujuan untuk menegaskan penolakan terhadap kedua RUU tersebut dan mendesak wakil rakyat agar tidak tinggal diam.
Aliansi ini di ikuti 14 kampus sesumatera selatan , Dema uin raden fatah palembang,Bem universitas iba,Bem universitas muhammadiyah,Bem universitas PGRI ,dan lainny.aliansi ini juga menyerukan seluruh mahasiswa, akademisi, serta masyarakat sipil untuk ikut mengawal dan bersuara atas potensi bahaya yang terkandung dalam dua RUU tersebut. Gerakan ini bukan milik satu kelompok, melainkan perjuangan bersama untuk masa depan demokrasi Indonesia.(Yusrah)